Selasa, 15 Desember 2015

Filsafat Sebagai Cara Berfikir

                                                                                                  Filsafat Sebagai Cara Berfikir
 
Berfikir secara filsafat dapat diartikan sebagai berfikir yang sangat mendalam sampai hakikat, atau berfikir secara global/menyeluruh, atau berfikir dari berbagai sudut pandang ilmu pengetahuan. Berfikir yang demikian ini, sebagai upaya untuk dapat berfikir secara tepat dan benar serta dapat dipetanggungjawabkan. Hal ini harus memenuhi syarat sbb;
1.      Harus Sistematis
Sistematis adalah masing-masing unsur saling berkaitan secara teratur dalam suatu keseluruhan. Sistematika pemikiran seorang filosof banyak dipengaruhi oleh keadaan dirinya, lingkungan, zamannya, pendidikan dan sistem pemikirannya.
2.      Harus Konsepsional
Istilah konsepsional berkaitan dengan ide (gambaran) atau gambaran yang melekat pada akal pikiran yang berada dalam intelektual. Maksud dari konsepsional itu, upaya untuk menyususn suatu bagan yang terkonsepsi dengan jelas. Karena, berfikir secara filsafat sebenarnya berfikir tentang hal dan prosesnya.
3.      Harus Koheren
Koheren atau runtut adalah unsur-unsurnya tidak boleh mengandung uraian-uraian yang bertentangan satu sama lain. Koheren atau runtut di dalamnya mengandung kebenaran logis. Sebaliknya, apabila suatu uraian yang di dalamnya tidak memuat kebenaran logis, uraian itu dikatakan tidak koheren/runtut.
4.      Harus Rasional
Maksud rasional adalah unsur-unsurnya berhubungan secara logis. Artinya, pemikiran filsafat harus diuraikan dalam bentuk yang logis, yaitu sutau bentuk kebenaran yang mempunyai kaidah-kaidah berfikir logis (logika).
5.      Harus Sinoptik
Sinoptik artinya pemikiran filsafat harus melihat hal-hal secara menyeluruh atau dalam kebersamaan secara integral.
6.      Harus mengarah kepada pandangan dunia
Maksudnya adalah pemikiran filsafat sebagai upaya untuk memahami semua realitas kehidupan dengan jalan menyusun suatu pandangan hidup, termasuk di dalamnya menerangkan tentang dunia dan semu hal yang ada di dalamnya.

Pengertian Logika

                                             PENGERTIAN LOGIKA

Logika berasal dari kata Yunani Kuno yaitu Logos yang artinya hasil pertimbangan akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Secara singkat, logika berarti ilmu, kecakapan atau alat untuk berpikir lurus. Sebagai ilmu, logika disebut sebagai logika Epiteme (Latin: logika scientia) yaitu logika adalah sepenuhnya suatu jenis pengetahuan rasional atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang mempelajari kecakapan untuk berpikir lurus, tepat dan teratur. Ilmu disini mengacu pada kecakapan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu pada kesanggupan akal budi untuk mewujudkan pengetahuan kedalam tindakan. Kata logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. Oleh karena itu logika terkait erat dengan hal-hal seperti pengertian, putusan, penyimpulan, silogisme.
Logika sebagai ilmu pengetahuan dimana obyek materialnya adalah berpikir (khususnya penalaran/proses penalaran) dan obyek formal logika adalah berpikir/penalaran yang ditinjau dari segi ketepatannya. Penalaran adalah proses pemikiran manusia yang berusaha tiba pada pernyataan baru yang merupakan kelanjutan runtut dari pernyataan lain yang telah diketahui (Premis) yang nanti akan diturunkan kesimpulan.
Logika juga merupakan suatu ketrampilan untuk menerapkan hukum-hukum pemikiran dalam praktek, hal ini yang menyebabkan logika disebut dengan filsafat yang praktis. Dalam proses pemikiran, terjadi pertimbamgan, menguraikan, membandingkan dan menghubungkan pengertian yang satu dengan yang lain. Penyelidikan logika tidak dilakukan dengan sembarang berpikir. Logika berpikir dipandang dari sudut kelurusan atau ketepatannya. Suatu pemikiran logika akan disebut lurus apabila pemikiran itu sesuai dengan hukum-hukum serta aturan yang sudah ditetapkan dalam logika. Dari semua hal yang telah dijelaskan tersebut dapat menunjukkan bahwa logika merupakan suatu pedoman atau pegangan untuk berpikir.

Hukum Dasar Logika


                                                                                         HUKUM DASAR LOGIKA
 
Ada empat hukum dasar dalam logika yang oleh John Stuart Mill (1806- 1873) disebut sebagai postulat-postulat universal semua penalaran (universal postulates of all reasonings) dan oleh Friedrich Uberweg (1826-1871) disebut sebagai aksioma inferensi. Tiga dari keempat hukum dasar itu dirumuskan oleh Aristoteles, sedangkan yang satu lagi ditambahkan kemudian oleh Gottfried Wilhelm Leibniz (1646-1716).
Keempat hukum dasar itu adalah:
  1. Hukum Identitas (Law of Identify) yang menegaskan bahwa sesuatu itu adalah sama dengan dirinya sendiri (P = P).
  2. Hukum Kontradiksi (Law of Contradiction) yang menyatakan bahwa sesuatu pada waktu yang sama tidak dapat sekaligus memiliki sifat tertentu dan juga tidak memiliki sifat tertentu itu (tidak mungkin P = Q dan sekaligus P ≠ Q).
  3. Hukum Tiada Jalan Tengah (Law of Excluded Middle) yang mengungkapkan bahwa sesuatu itu pasti memiliki suatu sifat tertentu atau tidak memiliki sifat tertentu itu dan tidak ada kemungkinan lain (P = Q atau P ≠ Q).
  4. Hukum Cukup Alasan (Law of Sufficient Reason) yang menjelaskan bahwa jika terjadi perubahan pada sesuatu, perubahan itu haruslah berdasarkan alasan yang cukup. Itu berarti tidak ada perubahan yang terjadi dengan tiba-tiba tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Hukum ini ialah pelengkap hukum identitas.

kegunaan logika

kegunaan logika adalah sebagai berikut:
  •    Membantu setiap orang mempelajari logika untuk berpikir secara rasional, kritis, lurus, tetap,                     
  •   tertib, metodis, dan koheren atau untuk menjaga kita supaya selalu berpikir benar.
  •   Meningkatkan kemampuan berpikir secara abstrak, cermat, dan objektif.
  •    Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berpikir secara tajam dan mandiri.
  •    Memaksa dan mendorong orang untuk berpikir sendiri dengan menggunakan asas-asas              sistematis.                                               
  •   Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berpikir kekeliruan serta kesesatan.
  •   Mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.
  •   Sebagai ilmu alat dalam mempelajari ilmu apapun, termasuk filsafat.

Logika Sebagai Cabang Filsafat

Logika Sebagai Cabang Filsafat
Filsafat adalah kegiatan / hasil pemikiran /permenungan yang menyelidiki sekaligus mendasari segala sesuatu yang berfokus pasa makna dibalik kenyataan atau teori yang ada untuk disusun dalam sebuah system pengetahuan rasional.
Logika adalah sebuah cabang filsafat yang praktis. Praktis disini berarti logika dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari.Logika lahir bersama-sama dengan lahirnya filsafat di Yunani. Dalam usaha untuk memasarkan pikiran-pikirannya serta pendapat-pendapatnya, filsuf-filsuf Yunani kuno tidak jarang mencoba membantah pikiran yang lain dengan menunjukkan kesesatan penalarannya.Logika digunakan untuk melakukan pembuktian. Logika mengatakan yang bentuk inferensi yang berlaku dan yang tidak. Secara tradisional, logika dipelajari sebagai cabang filosofi, tetapi juga bisa dianggap sebagai cabang matematika.
Logika sebagai cabang filsafat adalah cabang filsafat tentang berpikir. Logika membicarakan tentang aturan-aturan berpikir agar dengan aturan-aturan tersebut dapat mengambil kesimpulan yang benar. Dengan mengetahui cara atau aturan-aturan tersebut dapat menghindarkan diri dari kesalahan dalam mengambil keputusan. Menurut Louis O. Kattsoff, logika membicarakan teknik-teknik untuk memperoleh kesimpulan dari suatu perangkat bahan tertentu dan kadang-kadang logika didefinisikan sebagai ilmu pengetahuan tentang penarikan kesimpulan.
Logika bisa menjadi suatu upaya untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti : Adakah metode yang dapat digunakan untuk meneliti kekeliruan pendapat? Apakah yang dimaksud pendapat yang benar? Apa yang membedakan antara alasan yang benar dengan alasan yang salah? Filsafat logika ini merupakan cabang yang timbul dari persoalan tentang penyimpulan.

perbedaan logika

1. Logika Alamiah
Logika Alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum mendapat pengaruh-pengaruh dari luar, yakni keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Yang mana logika alamiah manusia ini ada sejak manusia dilahirkan. Dan dapat disimpulkan pula bahwa logika alamiah ini sifatnya masih murni.

2. Logika Ilmiah
Lain halnya dengan logika alamiah, logika ilmiah ini menjadi ilmu khusus yang merumuskan azas-azas yang harus ditepati dalam setiap pemikiran. Dengan adanya pertolongan logika ilmiah inilah akal budi dapat bekerja dengan lebih tepat, lebih teliti, lebih mudah dan lebih aman. Logika ilmiah ini juga dimaksudkan untuk menghindarkan kesesatan atau setidaknya dapat dikurangi. Sasaran dari logika ilmiah ini adalah untuk memperhalus dan mempertajam pikiran dan akal budi.

filsafat ilmu

A.      Pengertian Filsafat Ilmu
Filsafat ilmu berasal dari dua kata, yaitu filsafat dan ilmu. Dua kata ini memiliki arti masing-masing. Apabila kedua kata ini digabungkan pun akan memiliki arti tersendiri.
Filsafat dan ilmu yang kita kenal dewasa ini berasal dari zaman Yunani kuno. Pada zaman itu filsafat dan ilmu jalin menjalin menjadi satu dan orang tidak memisahkannya sebagai dua hal yang berlainan. Nama yang dipakai pada saat itu adalah episteme. Episteme merupakan sinonim kata philosophia atau nantinya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi filsafat.
Filsafat dari asal bahasanya sendiri diambil dri bahasa Yunani, yaitu gabungan dari kata philo yang artinya cinta, suka dan shopia yang berarti kebijaksanaan, hikmah (wisdow) atau pengetahuan yang mendalam. Menurut istilah, filsafat adalah berfikir secara sistematis, radikal dan universal untuk mengetahui tentang hakikat sesuatu yang ada. Dengan kata lain filsafat adalah ilmu yang mempelajari dengan sungguh-sungguh hakekat kebenaran segala sesuatu.
Sedangkan secara harfiah kata ilmu berasal dari bahasa arab ‘ilmi yang berarti pengetahuan. Kata ini sering disejajarkan dengan kata science yang berarti pengetahuan dan aktivitas mengetahui.